Cara Transaksi Penjualan/Pembelian dikenakan PPN Accurate Online
Dalam kegiatan bisnis, transaksi penjualan maupun pembelian dapat dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Accurate Online menyediakan fitur pajak yang membantu pengguna mencatat transaksi sekaligus menghitung nilai PPN secara otomatis.
Berikut langkah-langkah membuat transaksi penjualan/pembelian yang dikenakan PPN:
- Pastikan telah mengisikan informasi Pajak Perusahaan pada tab Pajak di menu Preferensi.
- Menambahkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui menu Perusahaan | Pajak dan isikan tarif pajak yang sesuai.
- Mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Barang/Jasa yang akan digunakan dalam transaksi Penjualan/Pembelian, melalui menu Persediaan | Barang & Jasa, lalu ke tab Penjualan/Pembelian, isi bagian Pajak Penjualan & Pembelian.
- Melengkapi informasi Pajak yang sesuai pada setiap Pelanggan/Pemasok, yaitu melalui menu Penjualan | Pelanggan pada tab Pajak, atau Pembelian | Pemasok pada tab Pajak.
- Kemudian membuat transaksi penjualan yang dikenakan PPN melalui menu Penjualan | Faktur Penjualan atau transaksi Pembelian | Faktur Pembelian.
Jika ingin melakukan Ekspor transaksi penjualan/pembelian yang dikenakan PPN ke e-Faktur Desktop, ikuti panduan di sini.





