Preferensi Fitur Perusahaan Accurate Online terbagi menjadi 3 bagian yaitu:
- Fitur Dasar
- Pusat Laba & Biaya
- Metode Biaya Persediaan
Keterangan :
- Multi Cabang : berfungsi untuk mengatur kewenangan penginputan transaksi berdasarkan lokasi unit bisnis yang berbeda. Jika Anda memiliki unit bisnis dibeberapa tempat yang berbeda dan membutuhkan pemisahan penginputan transaksi berdasarkan unit bisnis tersebut, Anda bisa menggunakan fitur multi cabang ini. Fitur ini termasuk dalam fitur tambahan (add-on), yang jika Anda aktifkan maka akan dikenakan biaya tambahan.
- Multi Mata Uang : berfungsi untuk menambahkan mata uang asing seperti USD, SGD, dsbnya, yang bisa digunakan dalam penginputan transaksi dalam mata uang asing di data usaha Accurate Online. Aktifkan fitur ini, jika bisnis Anda melakukan transaksi dalam mata uang asing.
- Pajak : berfungsi untuk memperhitungkan Pajak pada setiap transaksi yang diinput di data usaha Accurate Online. Aktifkan fitur ini, jika bisnis usaha Anda merupakan Perusahaan Kena Pajak (PKP) atau bisnis Anda memerlukan perhitungan Pajak, seperti PPN, PPh dalam transaksi keuangaan di data usaha Accurate Online Anda.
- Persetujuan (approval) : untuk mengatur jenis transaksi yang perlu dilakukan persetujuan serta pihak yang diberikan kewenangan untuk menyetujui transaksi tersebut. Jika dalam unit bisnis Anda, diperlukan adanya persetujuan dalam penginputan transaksi tertentu, maka Anda bisa mengaktifkan fitur ini.
- Anggaran & Target : berfungsi untuk membuat Anggaran serta Target dari bisnis usaha Anda.
Metode Biaya Persediaan : berfungsi untuk menentukan metode dalam menilai pengeluaran persediaan di data usaha Accurate Online. Terdapat 2 pilihan metode biaya persediaan yaitu FIFO dan Rata-rata, yang bisa Anda pilih di awal pembuatan Data Usaha. - Pusat Laba & Biaya : berfungsi untuk mengelompokan pendapatan dan biaya pada Departemen, Proyek dan kategori lainnya dalam unit bisnis Anda. Fitur ini termasuk dalam fitur tambahan (add-on), yang akan dikenakan biaya tambahan jika Anda mengaktifkannya.